Diantara kedunguan orang-orang Hizbut Tahrir adalah saat mengatakan :
“Sebenarnya umat islam itu punya qudrah untuk menegakkan khilafah, hanya tidak mau saja”
Saya pastikan orang yang berkata seperti itu adalah orang awam yang bodoh ilmu agama dan tidak pernah terdidik untuk berhati-hati bicara dalam urusan agama tanpa ilmu. Komentar seperti itu hanya mungkin muncul dari orang yang tidak pernah mengkaji apa itu makna qudrah secara syar'iyyah. Jadi dia menilai sesuatu dari angan-angannya sendiri, yang penting bisa membela Hizbut Tahrir.
Selain tidak mengerti makna qudrah syar'iyyah, orang tersebut juga tampak bersuudzon kepada para ulama besar dan kepada kaum muslimin aswaja mayoritas karena menuduh mereka sengaja bermaksiat dan melalaikan kewajiban.
Bukan hanya itu saja, nada bicaranya juga terkesan ujub, seolah merasa diri sudah menjadi muslim yang paling baik karena menjdi kelompok satu-satunya yang peduli khilafah dan memperjuangkannya, sementara ulama-ulama besar ahlussunnah yang sholeh diseluruh penjuru dunia dan juga semua kaum muslimin selain kelompoknya itu dianggap ahli maksiat. Yakni dianggap ahli maksiat karena dinilai punya qudrah menegakkan khilafah tapi sengaja melalaikannya.
Kita akan menjelaskan kesalahan tuduhan tersebut. Kaum muslimin saat ini jelas tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah, dan itu fakta yang mudah dilihat.
Apa indikatornya? Apa standarnya? Dan apa kriterianya? Untuk memahami hal ini, maka kita harus mengembalikan pada fiqih mengangkat khalifah itu sendiri.
Imam Al-Mawardi menjelaskan dalam kitabnya Ahkamul Sulthoniyah bahwa yang dituntut dan wajib mengangkat seorang khalifah itu sebenarnya hanya dua kelompok saja. Yang pertama adalah CALON KHALIFAHNYA, dan kedua adalah AHLUL HALLI WAL AQDI.
Pertanyannya, adakah saat ini calon khalifah yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan oleh imam Nawawi seperti harus mujtahid, harus quraisy dan lain sebagainya. Jawabannya adalah jelas tidak ada. Sebab syarat mujtahid saja pada zaman sekarang hampir tidak ada orang yang memenuhinya, apalagi masih harus ditambah syarat quraisy dan yang lainnya. Karena calon khalifahnya saja tidak ada yang memenuhi syarat, maka kaum muslimin jelas tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Pertanyaan berikutnya :
Apakah kaum muslimin saat ini sudah punya ahlul halli wal aqdi, yakni orang-orang yang mewakili kaum muslimin diseluruh dunia? Maka jawabannya adalah jelas tidak ada. Karena ahlul halli wal aqdi juga tidak ada, maka kenyataan ini semakin memperkuat dan memperjelas bahwa kondisi kaum muslimin memang tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Bahkan seandainya calon khalifah yang memenuhi kriteria sudah ada dan juga ada ahlul halli wal aqdi, maka itu pun tidak serta merta bisa disimpulkan kalau kaum muslimin sudah punya qudrah mengangkat khalifah. Sebab semua klaim itu harus diuji dengan kenyataan. Meskipun sudah ada orang yang diklaim sebagai calon khalifah umpamanya, juga diklaim ada ahlul halli wal aqdi, tapi jika mereka mengumumkan khalifah ternyata tidak didukung oleh seluruh kaum muslimin yang mayoritas, maka klaim tersebut juga hanya omong kosong.
Sebab, khalifah itu agar sah maka harus ditaati dan punya kekuatan real. Seperti para tokoh sahabat Muhajirin dan Anshor yang mengumumkan kekhalifahan sayyidina Abu Bakar dan semuanya berbaiat taat serta didukung oleh seluruh kaum muslimin saat itu. Yang seperti ini adalah kekhalifahan yang sah. Adapun orang yang hanya membuat partai politik seperti Hizbut Tahrir, lalu mengumumkan amirnya sebagai khalifah dan hanya ditaati anggota kelompoknya saja, maka ini bukan calon khalifah dan tidak sah menjadi khalifah.
Tidak adanya dukungan dari kaum muslimin juga menunjukkan bahwa tidak ada qudrah untuk mengangkat khalifah. Bahkan semua hal diatas tadi seumpama terwujud sekalipun, maka tidak bisa serta merta dikatakan kaum muslimin telah punya qudrah.
Anggap saja sudah ada calon khalifah yang ideal, benar-benar ada ahlul halli wal aqdi yang repfresentatif, ada dukungan militer dan juga ada dukungan real dari sejumlah besar kaum muslimin. Hanya saja, pengumuman khilafah itu ternyata akan berdampak tertumpahnya darah kaum muslimin, terpecah-belahnya kaum muslimin, hancurnya pemukiman kaum muslimin akibat serangan negara-negara lain, terhinanya kaum muslmin karena ditawan oleh musuh dan disiksa serta timbul mafsadat-mafsadat yang semisalnya.
Nah, adanya qudrah disertai mafsadat shorih yang seperti ini juga masih disebut 'ajiz atau lemah alias tidak punya qudrah. Sebab syarat qudrah syar'iyyah adalah tidak boleh disertai mafsadat yang dominan.
Qoidah Fiqhiyyah :
ูุงูุงุณุชุทุงุนุฉ ูู ุงูุดุฑุน ูู ู
ุง ูุง ูุญุตู ู
ุนู ููู
ููู ุถุฑุฑ ุฑุงุฌุญ
“Istitho'ah (kemampuan atau qudrah) secara syar'i adalah qudrah yang tidak disertai bahaya (atau mafsadat) yang kuat bagi seorang mukallaf” (Qoidah Fiqhiyyah : 19)
Qoidah bahwa qudrah yang disertai mafsadat atau bahaya kuat dihukumi lemah alias tidak punya qudrah ini contohnya banyak sekali didalam syariat. Misalnya ada orang sakit yang bisa puasa. Tapi jika dipaksa, maka sakitnya akan bertambah parah atau tertunda sembuh walaupun tidak sampai mati. Ini dihukumi tidak punya qudrah puasa sehingga boleh untuk tidak puasa.
Contoh lain misalnya ada orang sakit yang bisa pakai air untuk berwudhu. Tapi jika jika memaksa pakai air, maka sakitnya akan semakin bertambah parah atau tertunda sembuh walaupun tidak sampai mati. Ini juga dihukumi tidak punya qudrah pakai air sehingga boleh bertayamum.
Atas dasar ini, dengan asumsi semua sebab-sebab tegaknya negara khilafah telah terpenuhi secara politik, tetapi jika menimbulkan kerusakan, perpecahan, pertengkaran, perselisihan, permusuhan, pertumpahan darah dan berbagai mafsadat lainnya, maka kaum muslimin masih dikatakan tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Dari sini tampak jelas kebodohan orang-orang Hizbut Tahrir yang dengan mudahnya mengatakan :
“Sebenarnya kita punya qudrah, hanya tidak mau saja”
Ucapan diatas jelas muncul dari orang yang tidak pernah mengkaji fiqih siyasah dengan benar, tidak pernah mengkaji fakta politik, tidak pernah mengkaji masalah qudrah syar'iyyah dan tidak pernah terdidik untuk merasa malu bicara masalah agama tanpa ilmu. Pengetahuannya hanya sekedar taklid buta kepada Hizbut Tahrir, lalu mencari pembenaran apapun yang dimampui untuk membela Hizbut Tahrir. Yang demikian itu merupakan kebodohan nyata, tidak layak diikuti dan harus dibuang ke tempat sampah.
ูุงููู ุฃุนูู
ุจุงููุตููุงุจ



.jpeg)






