Rabu, Oktober 04, 2023

KITAB SEZAMAN TERKAIT MASALAH NASAB ITU SANGAT PENTING


Kitab sezaman terkait nasab seorang tokoh, itu sangatlah penting keberadaannya. Apalagi ini menyangkut nasab mulia nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Jangan sampai orang yang punya kepentingan-kepentingan pribadi justru memanfaatkan momen tersebut untuk mencantolkan nasabnya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Semisal demi mendapatkan kemuliaan dan kehormatan dari orang-orang, na'udzubillah.

Setelah saya menyimak panjang lebar diskusi yang diselenggarakan pada tanggal 25 sampai 27 Agustus dibanten, saya menemukan beberapa kejanggalan terkait pernyataan Habib Hanif yang menyatakan bahwa syarat keberadaan kitab sezaman itu tidak ada. Benarkah demikian? Mari kita buktikan.

Pada saat diskusi, Habib Hanif menyatakan bahwa sebuah nasab jika sudah ada syahadah dan itsbat pada satu masa, itu tidak diperlukan lagi harus ada syahadah dan itsbat (mungkin maksud beliau itu dikitab) pada masa sebelumnya karena sistemnya sudah verifikasi. Bagi saya hal ini sangat tidak masuk akal. Karena bagaimana mungkin sebuah nasab itu ditetapkan dan terverifikasi tapi bukti terverifikasinya tidak ada. Lalu apa yang dimaksud bukti terverifikasinya? Yakni kitab-kitab sebelumnya yang memang memverifikasi terkait itsbat sebuah nasab itu sendiri.

Dibawah ini saya akan menukil sebuah ibarot yang mafhumnya mengindikasikan bahwa kitab sebelumnya atau kitab sezaman itu sangatlah penting keberadaannya. Syeikh Sayyid Hasan Al-Khurasani mengatakan :

صحيح النسب هو الذي ثبت عند النسابين بالشهادة وقوبل على المصادر النسبية فنص عليه شيوخ النسب او سائر العلماء المشهورين بالتقوى والورع والامانة فكان ثابتا بالاجماع

“Keshohihan sebuah nasab yang telah ditetapkan oleh para ahli nasab adalah dengan adanya syahadah (dari para ahli nasab) dan diterima oleh sumber-sumber (atau kitab-kitab) nasab. Sehingga dinyatakan (nasab tersebut) oleh para syeikh atau oleh para ulama yang telah masyhur dengan ketakwaannya, kewaro'annya dan keamanahannya. Maka (nasab itu) ditetapkan dengan kesepakatan (para ahli nasab)” (Al-Muntaqilah At-Tholibiyyah : 26)

Coba cermati, disitu disebutkan bahwa sebuah nasab akan dikatakan shohih jika nasab tersebut ditetapkan oleh para ahli nasab melalui kesaksian mereka, termasuk para ahli nasab yang sebelumnya (dikitab-kitab mereka). Dan nasab itu juga akan diterima, yakni 'alal mashoodiri nisbiyati (dengan adanya sumber atau kitab-kitab nasab). Nah, tentu yang dimaksud sumber disini pun adalah sumber atau kitab-kitab nasab yang sebelumnya juga. Inilah mafhum yang mengindikasikan harus ada kitab-kitab yang sebelumnya sampai dengan kitab sezaman. 

Oleh karena itu, jika nasab seseorang yang hidup pada abad ke 4 lalu baru muncul namanya pada abad ke 9, berarti ini ada yang tidak beres. Entah itu sengaja mencantolkan atau bagaimana, wallahu a'lam. Yang jelas sangat tidak masuk akal kalau nasab seseorang yang hidup pada abad ke 4 kemudian baru disebutkan namanya dan baru syuhroh wal istifadhoh pada abad ke 9. Lalu mana bukti yang menunjukkan kalau pada masa-masa yang sebelumnya itu disebutkan dan sudah syuhroh wal istifadhoh juga? Padahal salah satu syarat istifadhoh itu harus sepanjang zaman, dan jika sebuah nasab sudah syuhroh wal istifadhoh maka sudah barang tentu para ahli nasab akan mencatat dikitab-kitab mereka, logikanya begitu.

Al-Imam Ar-Ruyani rahimahullah mengatakan :

ان إلاستفاضة بالنسب عرف بطول الزمان

“Sesungguhnya istifadhoh untuk (menetapkan sebuah) nasab itu mesti diketahui sepanjang zaman” (Bahrul Madzhab : 3/134)

Sekali lagi, mana bukti kalau pada abad 5,6,7 dan 8 itu sudah syuhroh wal istifadhoh juga? 

Kemudian yang lucu, pada saat diskusi ustad wafi juga menyatakan bahwa sebuah nasab itu telah dianggap shohih cukup dengan adanya itsbat pada 2 abad sebelumnya. Pernyataan beliau ini juga janggal, sebab jika sebuah nasab dianggap shohih hanya karena adanya itsbat pada 2 abad sebelumnya, apakah nantinya diharuskan ada juga itsbat pada 2 abad yang sebelumnya? Demikian juga seterusnya. Lalu mana kitab yang mengistbat 2 abad sebelumnya lagi? 

Jadi kesimpulannya, saya memandang bahwa nasab Ba Alawi itu ada yang tidak beres. Logika saya tidak bisa menerima kalau Ubaidillah yang katanya anak Sayyid Ahmad dan hidup pada abad ke 4, tapi baru disebutkan namanya pada abad ke 9. Lalu abad-abad yang sebelumnya mana? Tapi harapan saya, semoga bisa ditemukan, aamiin.

والله أعلم بالـصـواب

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERINTAH NABI DI DALAM MIMPI YANG BERKAITAN DENGAN HUKUM SYARA, APAKAH MENJADI HUJJAH?

➡️ Penjelasan ringkas : Mimpi bertemu nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sesuatu yang haq sebagaimana yang disebutkan dalam bebera...