Apakah mereka itu merasa sudah mendapatkan ilham dari Allah sehingga tau alasan dan motivasi para ulama menolak membesarkan isu khilafah? Atau, apakah mereka sudah pernah membelah dada para ulama tersebut sehingga tau isi hatinya? Hanya saja, satu hal yang pasti adalah mereka sudah melakukan maksiat dengan bersuudzon kepada para ulama yang ilmunya jelas jauh lebih bermanfaat daripada teriakan-teriakan aktivis-aktivis Hizbut Tahrir yang selalu menyuarakan soal khilafah.
Mungkin masalah utamanya adalah karena memang orang-orang Hizbut Tahrir itu tidak pernah dididik untuk mencintai ulama, tidak pernah diajari untuk menghormati ulama, dan tidak pernah dibina untuk memuliakan ulama. Setelah itu juga sepertinya mereka tidak pernah belajar tentang konsepsi haramnya buruk sangka, dosa besarnya saat melecehkan kehormatan ulama, bahayanya menggunjing ulama, dan dampak mengerikan diakhirat jika berselisih dengan ulama yang sholeh. Mungkin bagi mereka, amal sholeh itu hanya satu saja, yaitu menyuarakan khilafah siang dan malam sampai Amir Hizbut Tahrir berhasil menegakkan kekehilafahan.
Namun, sekarang saya akan coba menjelaskan lebih adil (berdasarkan data dan fakta) terkait masalah penolakan para ulama untuk membesarkan isu khilafah. Hal itu dilakukan demi membela kehormatan para ulama kita agar kelak insyaa Allah kita tercatat sebagai orang-orang yang mencintai para ulama pewaris para nabi.
Jadi, alasan yang lebih obyektif kenapa para ulama diberbagai negeri menolak membicarakan khilafah atau menghabiskan waktunya untuk meneriakkan khilafah terus menerus seperti Hizbut Tahrir adalah karena kaum muslimin memang tidak punya kemampuan untuk mengangkat khilafah.
Dibawah ini saya akan menukil dokumen hasil rapat pertemuan para ulama terkait masalah khilafah pada tahun 1926. Isinya adalah sebagai berikut :
إن الخلافة الشرعية المستجمعة لشروطها المبينة في تقرير اللجنة العلمية (الذي أقره المؤتمر في الجلسة الرابعة) والتي من أهمها الدفاع عن حوزة الدين في جميع بلاد المسلمين وتنفيذ أحكام الشريعة الغراء فيها لا يمكن تحققها بالنسبة للحالة التي عليها المسلمون الآن
“Sesungguhnya khilafah syar'iyyah yang memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana telah dijelaskan dalam keputusan lajnah ilmiyyah yang dikukuhkan saat rapat pertemuan dalam sesi keempat, yang mana hal terpenting dalam masalah khilafah adalah untuk menjaga agama diseluruh negeri kaum muslimin dan menerapkan hukum-hukum syariat didalamnya. (Namun) kekhilafahan tersebut tidak mungkin diwujudkan dengan (mempertimbangkan dan) melihat kondisi kaum muslimin saat ini” (Majalatul Manar : 27/370)
Dan bahkan, kata para ulama saat itu dinyatakan juga bahwa mengangkat khilafah adalah sudah seperti mustahil untuk diwujudkan. Masih dalam keterangan yang sama, yakni :
ظهر جليا مما تقدم أن إقامة الخلافة في مثل هذه الأحوال والظروف التي وصفناها أمر متعذر إن لم يكن في حكم المستحيل من الوجهة العملية
“Jadi sangat jelas berdasarkan penjelasan sebelumnya bahwa menegakkan khilafah dalam kondisi dan situasi yang sudah kami rangkum adalah perkara sulit. Jika tidak maka bisa dikatakan mustahil dari sisi praktis” (Majalatul Manar : 27/370)
Dengan demikian, hal itu menunjukkan kalau kaum muslimin memang tidak punya kemampuan. Lalu, apakah Hizbut Tahrir merasa mampu? Padahal mereka itu adalah kelompok minoritas jika dibandingkan dengan ahlussunnah wal jama'ah asy'ariyyah yang mayoritas.
Maka dari itu jika kaum muslimin tidak punya kemampuan, sudah barang tentu hal tersebut hanya akan menyia-nyiakan amanah waktu dan tenaga dari Allah jika sampai dihabiskan sekedar untuk menyuarakan khilafah setiap hari seperti Hizbut Tahrir selama ini. Mangkanya sangat wajar jika para ulama tidak pernah mengangkat isu khilafah dan hanya memfokuskan perhatian kaum muslimin pada fardhu kifayah lain yang lebih penting berdasarkan skala prioritas mereka.
Kemudian, alasan lain kenapa para ulama tidak mau meneriakkan masalah khilafah setiap hari adalah karena mereka paham betul terkait bahayanya membesarkan isu khilafah. Dan ijtihad seputar masalah khilafah itu sepanjang sejarah hanya menjadi penyebab munculnya berbagai perselisihan dan juga penyebab tertumpahnya darah kaum muslimin saja.
Contohnya terkait masalah pembunuhan sayyidina Utsman, peperangan antara sayyidina Ali dan Muawiyyah, peperangan antara sayyidina Ali dan sayyidah Aisyah, terbunuhnya sayyidina Ali dan sebagainya. Semua itu adalah karena masalah kekhilafahan serta perpolitikan.
Mangkanya terkait masalah perbedaan pendapat dalam ijtihad politik, keabsahan khalifah, definisi bughot, definisi menegakkan hukum Allah, praktek amar ma'ruf nahi munkar terhadap pemerintah dan semua hal yang terkait dengan kenegaraan serta perpolitikan, semua itu akan berpotensi munculnya berbagai pertikaian dan akan sampai kepada saling menumpahkan darah antara kaum muslimin itu sendiri. Ini semua sangat difahami oleh para ulama ahlussunnah wal jama'ah yang sangat mendalam dan raskhuna fil 'ilmi. Oleh karena itu, rekomendasi mereka sangatlah jelas yakni jangan membesarkan isu khilafah.
Sebagai penutup, mari simak pernyataan imam Al-Haromain rahimahullah dibawah ini :
الكلام في هذا الباب ليس من اصول الاعتقاد، والخطر على من يزل فيه يُربي على الخطر على من يجهل أصله
“Pembahasan bab ini (yakni khilafah) itu tidak termasuk ke dalam pembahasan dasar-dasar akidah. (Bahkan sebaliknya), bahaya bagi orang yang teledor dalam pembahasan itu melebihi bahaya bagi orang yang tidak memahami dasar pembahasannya” (Al-Irsyad Fi UshuliI I'tiqod : 316)
Dan juga pernyataan imam Al-Amidi rahimahullah :
واعلم أَن الكلام فى الإمامة ليس من أصول الديانات ولا من الْأمور اللا بديات بحيث لا يسمع المكلف الإِعراض عنها والجهل بها بل لعمرى إِن المعرض عنها لأرجى حالا من الواغل فيها فإِنها قلما تنفك عن التعصب والأهواء وإثارة الفتن والشحناء
“Ketahuilah bahwasanya pembahasan terkait masalah imamah (atau khilafah) itu tidak termasuk ke dalam pembahasan dasar-dasar akidah. Dan juga tidak termasuk perkara yang mesti dibahas (terus menerus) dimana seorang mukallaf tidak boleh mengabaikannya atau tidak boleh mengetahuinya. (Bahkan sebaliknya), orang yang menghindarkan diri dari membahasnya itu akan lebih selamat daripada orang yang terjun ke dalam pembahasan tersebut. Karena pembahasan terkait masalah imamah itu sedikit sekali orang yang terbebas dari sikap fanatik (yang berlebihan), (menuruti) hawa nafsu, munculnya fitnah (kekacauan) dan juga munculnya permusuhan” (Ghoyatul Marom Fi Ilmil Kalam : 363)
Nah demikianlah, salam waras semoga bermanfaat.
والله أعلم بالـصـواب
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar