Masih seputar bantahan terhadap syubhat Taqiyyuddin An-Nabhani yang menyatakan bahwa hadits tentang adanya azab kubur itu adalah hadits ahad. Dia menyatakan :
هذان الحديثان خبر الآحاد، وفيهما طلب فعل أي طلب القيام بهذا الدعاء بعد الفراغ من التشهد، فيندب الدعاء بهذا الدعاء بعد الفراغ من التشهد، وما جاء فيهما يصدق ولكن الذي يحرم هو هذا الجزم به أي الاعتقاد به ما دام قد جاء في حديث آحاد أي بدليل ظني
"Dua hadits ini (yakni hadits tentang azab kubur) adalah hadits ahad, didalamnya ada tuntunan untuk melakukan perbuatan. Yakni tuntunan untuk berdoa setelah tasyahud. Oleh karena itu disunnahkan untuk berdoa memakai doa ini setelah selesai tasyahud. (Isi haditsnya) dibenarkan, akan tetapi haram untuk memastikannya, yakni meyakini (adanya azab kubur) selama riwayatnya ditunjukkan oleh hadits ahad, yakni dalil yang bersifat dzonni (dugaan)" (Izalatul Atribah : 1/12)
Dan dibawah ini saya akan menukil perkataannya para ulama bahwa hadits tentang adanya azab kubur itu sudah mencapai derajat mutawatir, bukan hadits ahad seperti syubhat Taqiyyuddin An-Nabhani didalam kitabnya.
Al-Hafidz imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata :
تتبعت الأحاديث المتواترة فبلغت جملة منها حديث الشفاعة وحديث الحساب وحديث النظر إلى الله تعالى في الآخرة وحديث غسل الرجلين في الوضوء وحديث عذاب القبر
“Aku telah meneliti hadits-hadits mutawatir, maka telah sampai pada jumlah tertentu (banyak). Diantaranya adalah hadits tentang syafaat, hadits tentang hisab, hadits tentang melihat Allah diakhirat, hadits tentang membasuh dua kaki saat wudhu dan hadits tentang (adanya) azab kubur” (Nazmul Mutanasir : 20)
Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata :
قد تواترت الأحاديث عن النبي صلى الله عليه و سلم في عذاب القبر والتعوذ منه
“Sudah mencapai derajat mutawatir hadits-hadits dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam terkait (adanya) azab kubur dan meminta perlindungan darinya” (Ahwalul Qubur : 79)
Imam Al-Abi rahimahullah berkata :
وكذا نقل الأبي في شرح مسلم في الكلام على أحاديث الاستعاذة من عذاب القبر عن شارح الإرشاد أنه تواتر كل من فتنة القبر وعذابه أجمع عليها أهل الحق
“Aku (Al-Abi) menukil didalam syarah shohih muslim saat membicarakan hadits-hadits tentang memohon perlindungan dari azab kubur dengan menukil pensyarah kitab Al-Irsyad bahwasanya sudah mencapai derajat mutawatir (haditsnya) entah itu terkait fitnah kubur maupun azabnya. Telah bersepakat dalam hal ini yaitu para ahlul haq” (Nazmul Mutanasir : 124)
Al-Imam Az-Zabidi rahimahullah berkata :
اعلم ان فتنه القبر هى سؤال الملكين وقد تواترت الاحاديث بذلك
“Ketahuilah bahwa fitnah kubur itu adalah pertanyaan dua malaikat, sungguh telah mutawatir hadits-hadits terkait hal tersebut” (Ithaful Sadah : 2/353)
Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata :
باب فتنة القبروسؤال الملكين قد تواترت الأحاديث بذلك
“Bab tentang fitnah kubur dan pertanyaan dua malaikat. Sungguh telah mutawatir hadits-hadits yang menjelaskan hal tersebut” (Syarhul Sudur : 121)
Bahkan Ibnul Qoyyim pun yaitu ulama yang biasa menjadi rujukannya orang-orang wahabi mengatakan hal yang sama :
فأما أحاديث عذاب القبر ومساءلة منكر ونكير، فكثيرة متواترة عن النبي صلى الله عليه وسلم
“Adapun hadits-hadits tentang azab kubur dan pertanyaan malaikat munkar nakir, maka jumlahnya sangat banyak dan telah mutawatir dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam” (Ar-Ruh : 1/150)
Al-Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata :
تواتر الآثار عن النبي صلى الله عليه وسلم في الحوض حمل أهل السنة والحق وهم الجماعة على الإِيمان به وتصديقه وكذلك الأثر في الشفاعة وعذاب القبر
“Telah mencapai mutawatir riwayat dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang (adanya) telaga (nabi) yang mana ahlussunnah dan ahlul haq yakni al-jama'ah (mayoritas umat muslim) telah mengajarkan untuk mengimaninya dan membenarkannya. Demikian pula riwayat tentang (adanya) syafaat dan (adanya) azab kubur” (At-Tamhid : 2/309)
Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata :
مذهب أهل السنة إثبات عذاب القبر كما ذكرنا خلافا للخوارج ومعظم المعتزلة وبعض المرجئة نفوا ذلك
“Madzhab ahlussunnah telah menetapkan terkait adanya azab kubur sebagaimana yang kami sebutkan. Berbeda halnya dengan khawarij, sebagian besar mu'tazilah dan sebagian murji'ah yang mana mereka menafikan hal tersebut” (Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim : 17/201)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah saat mengomentari surah Al-Baqarah ayat 154 beliau mengatakan :
وفي الآية دليل على ثبوت عذاب القبر، ولا اعتداد بخلاف من خالف في ذلك
“Didalam ayat ini terdapat dalil terkait adanya azab kubur, dan orang yang berbeda pendapat dengan hal ini maka tidak dianggap pendapatnya (sebagai khilafiyah)” (Fathul Qadir : 1/184)
Al-Imam Ibnul Qattan rahimahullah berkata :
وأجمع أهل الإسلام من أهل السنة على أن عذاب القبر حق
“Semua orang islam dari kalangan ahlussunnah telah bersepakat bahwa azab kubur itu benar adanya” (Al-Iqna Fi Masailil Ijma : 1/50)
Al-Imam Abul Hasan Al-Asy'ari rahimahullah berkata :
وأجمعوا على أن عذاب القبر حق، وأن الناس يفتنون في قبورهم بعد أن يحيون فيها ويسألون
“Mereka (para ulama ahlussunnah) telah bersepakat bahwasanya azab kubur itu benar adanya. Dan bahwasanya manusia akan diuji didalam kuburnya setelah dihidupkan didalamnya kemudian mereka akan ditanya (oleh malaikat munkar nakir)” (Risalah Ila Ahlits Tsagr : 159)
Yang terkahir adalah perkataannya imam Ibnu Abil 'Izz rahimahullah :
وقد تواترت الأخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم في ثبوت عذاب القبر ونعيم
“Sungguh telah mutawatir kabar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait kebenaran (adanya) azab kubur dan nikmat didalamnya” (Syarah Thohawiyah : 2/578)
Sekarang pertanyaannya, Hizbut Tahrir lebih percaya kepada para ulama terdahulu yang lebih luas ilmunya atau lebih percaya kepada Taqiyyuddin An-Nabhani yang hidup diakhir zaman? Dan adakah ulama ahlussunnah wal jama'ah pada masa lalu yang ajarannya seperti Taqiyyuddin An-Nabhani yakni mengharamkan untuk meyakini adanya azab kubur?
Demikianlah, salam waras semoga bermanfaat.
والله أعلم بالـصـواب

Tidak ada komentar:
Posting Komentar