Nasab siapapun terlebih lagi itu nasab seorang tokoh, bisa dikatakan shahih jika memiliki data-data ilmiah yang mencatat baik pada masa sekarang maupun pada masa seorang tokoh itu hidup. Atau minimalnya beberapa rentang tahun setelah kematiannya.
Dalam kajian filologi, keberadaan data primer (tempo dulu) itu sangat penting. Nasab nabi shallallahu 'alaihi wasallam contohnya, disamping ada data sekunder yang mencatat silsilah nasabnya, juga terdapat data primer yang mencatatnya. Dan data primer inilah yang akan menjadi data penguat keshahihan nasab tersebut.
Apalagi jika misalnya ditambah dengan data-data pembanding dari dokumen-dokumen diluar islam seperti dari Nasrani misalnya, atau dari Yahudi, maka keshahihan nasabnya itu tidak akan mungkin untuk bisa diragukan lagi keshahihannya. Dan mengenai nasab nabi shallallahu 'alaihi wasallam, itu telah terbukti dengan adanya data-data primer dan sekunder, ditambah lagi dengan data-data pembanding dari luar islam seperti dari Nasrani dan Yahudi.
Jika para pengkaji sejarah dan pengkaji nasab khususnya mau memakai metode seperti ini, maka sangat bagus. Karena untuk membuktikan sebuah informasi yang sebelumnya dianggap tidak ada misalnya, itu tidak akan lagi bisa dianggap menjadi tidak ada karena sudah dibuktikan dengan adanya data-data ilmiah baik data dari sepihak maupun data dari luar sebagai pembandingnya.
Nah oleh karena itu, dizaman sekarang yang namanya syuhroh wal istifadhoh (kemasyhuran dan ketersebaran) untuk penetapan sebuah nasab itu saya kira masih kurang. Karena keberadaan data-data ilmiah yang sekunder dan terlebih lagi yang primer, itu sangat penting keberadaannya. Sebab data-data tersebutlah yang nantinya akan menjadikan silsilah nasab seseorang itu menjadi kuat keshahihannya. Dan lagi pula, diantara syarat istifadhoh atau ketersebaran sebuah nasab itu sendiri adalah mesti diketahui sepanjang zaman. Artinya jika nasab seseorang sudah memenuhi kriteria istifadhoh, maka nasabnya akan tercatat pula sepanjang zaman pada kitab-kitab nasab dan melalui kesaksian-kesaksian para ahli nasab.
Al-Imam Ar-Ruyani rahimahullah mengatakan :
ان إلاستفاضة بالنسب عرف بطول الزمان
“Sesungguhnya istifadhoh untuk (menetapkan sebuah) nasab itu mesti diketahui sepanjang zaman” (Bahrul Madzhab : 3/134)
Mangkanya jika keshahihan nasab seseorang ingin diakui oleh semua pihak, itu sangat wajib untuk menghadirkan data-data sekunder dan primer, kemudian ditambah lagi dengan data-data pembanding sebagai penguatnya. Sebab jika tidak demikian, maka banyak orang yang tidak akan mempercayai keshahihan nasab tersebut, terlebih bagi mereka-mereka yang sangat kritis dengan masalah ilmu nasab. Dan pada hari ini, banyak orang yang sudah melek akan hal itu. Bukan karena alasan apapun, tapi karena mereka sudah mulai cerdas dan sudah mulai kritis bahwa ternyata istilah percaya terhadap sesuatu itu tidak cukup hanya sebatas percaya begitu saja, melainkan juga mesti dibuktikan dengan ilmu pengetahuan.
Demikianlah, salam waras semoga bermanfaat.
والله أعلم بالـصـواب

Tidak ada komentar:
Posting Komentar